Bentrok Cikeusik
MUI Nilai Kekerasan Dipicu Provokasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perilaku anarkis yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten disinyalir akibat adanya upaya provokasi
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perilaku
anarkis yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten disinyalir akibat
adanya upaya provokasi dari segelintir pihak.
"Ada kelompok yang melakukan provokatif dan mencoba memanas-manasinya sehingga tindakan anarkis terhadap Ahmadiyah terjadi. Ini harus diselidiki, sebenarnya apa akar permaslahannya, bisa jadi ini multi sebab," jelas Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Perilaku anarkis yang terjadi di Cikeusik menurut Ma'ruf tidak mewakili umat islam di Indonesia. "Perilaku Islam tidak seperti itu, inikan ada yang provokasi dan kita pun sudah melakukan deradikalisasi. Tetapi karena ada yang memanaskan, sehingga terjadi tindakan radikal," jelasnya.
MUI sudah menyerahkan sepenuhnya Ahmadiyah kepada pemerintah dan telah memutuskan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari islam sejak lama.
MUI memandang ajaran Ahmadiyah sudah menyimpang dan segala bentuk organisasi yang melakukan penyimpangan harus dibubarkan atau mengubah jadi kelompok non muslim.
"Adanya SKB, MUI bisa menerima, tetapi selama ini Ahmadiyah selalu melakukan pelanggaran terhadap keputusan tersebut dan tidak ada penindakan," paparnya.
"Ada kelompok yang melakukan provokatif dan mencoba memanas-manasinya sehingga tindakan anarkis terhadap Ahmadiyah terjadi. Ini harus diselidiki, sebenarnya apa akar permaslahannya, bisa jadi ini multi sebab," jelas Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Perilaku anarkis yang terjadi di Cikeusik menurut Ma'ruf tidak mewakili umat islam di Indonesia. "Perilaku Islam tidak seperti itu, inikan ada yang provokasi dan kita pun sudah melakukan deradikalisasi. Tetapi karena ada yang memanaskan, sehingga terjadi tindakan radikal," jelasnya.
MUI sudah menyerahkan sepenuhnya Ahmadiyah kepada pemerintah dan telah memutuskan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari islam sejak lama.
MUI memandang ajaran Ahmadiyah sudah menyimpang dan segala bentuk organisasi yang melakukan penyimpangan harus dibubarkan atau mengubah jadi kelompok non muslim.
"Adanya SKB, MUI bisa menerima, tetapi selama ini Ahmadiyah selalu melakukan pelanggaran terhadap keputusan tersebut dan tidak ada penindakan," paparnya.
Berita Terkait