Rabu, 8 April 2026

Kasus Travel Cheque

KPK Tak Masalah Tanpa Kehadiran Megawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan ketidakhadiran mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus cek pelawat.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan ketidakhadiran mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus cek pelawat.

KPK justru akan menggali informasi dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo, yang disebut-sebut akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi yang meringankan sejumlah tersangka cek pelawat.

"Saya baca di media, besok dari PDIP ada yang datang ke KPK untuk menjelaskan. Ya sudah, kita akan terima besok," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (20/2/2011).

Menurutnya, pemanggilan Megawati untuk memenuhi permintaan sejumlah tersangka asal PDIP, Max Moein dan Poltak Sitorus. Bagi mereka, Megawati dianggap sebagai saksi meringankan.

"Itu kan permintaan Max Moein. bukan permintaan kita, atau siapa-siapa. Jadi itu permintaan tersangka, jadi itu kita penuhi. tidak ada yang lain," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Max Moein dan Poltak Sitorus menganggap Megawati selaku pimpinan partai mengetahui perihal aliran dana perjalanan anggota Dewan di Senayan periode 1999-2004.

Dana perjalanan ini diduga sebagai imbal atas kemenangan Miranda S Goeltom menduduki posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved