Rabu, 8 April 2026

Gaji Penjaga Pintu Kereta Rp 3 Juta

Guna menjaga keselamatan penumpang kereta api, sejumlah prosedur keamanan dalam menjalankan operasi kereta haruslah dapat dijalankan

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menjaga keselamatan penumpang kereta api, sejumlah prosedur keamanan dalam menjalankan operasi kereta haruslah dapat dijalankan dengan baik, dan dilakukan oleh petugas-petugas yang berkompeten.

Menurut Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia, Ignatius Jonan, pada diskusi  Lukman Hakim pada diskusi "Penerapan Standar Menuju Peningkatan Mutu Transportasi Perkeretaapian Indonesia" yang di gelar di Widya Graha LIPI, Jakarta Selatan, Kamis (24/02/11), PT KAI sudah berusaha membuat pegawainya maksimal dalam menjalankan tugas, salah satunya adalah dengan gaji yang mencukupi.

"Untuk penjaga pintu kereta saja gajinya bisa mencapai Rp 3 juta, padahal banyak yang cuma lulusan SD (sekolah dasar)," katanya.

Labih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk seorang asisten masinis, gajinya dapat mencapai Rp 4 juta perbulan, sedangkan untuk masinis senior dapat mencapai Rp 8 juta perbulannya.

Pada sebuah BUMN, jika ada keuntungan berlebih, maka hal itu akan diarahkan kepada kepuasan cutomer, yakni dengan meningkatkan fasilitas untuk pengguna jasa. Hal tersebut diikuti oleh peningkatan kesejahteraan karyawan, yang akan memicu karyawan tersebut dengan baik.

"Terakhir adalah pemegang saham," ujar mantan pegawai bank itu.

Ignatuis mengakui bahwa memang sebagian armada kereta yang dimiliki PT. KAI tidak berada dalam kondisi yang membuat masyarakat nyaman, seperti yang sering ditemui pada gerbong-gerbong kereta ekonomi. Walaupun demikian, pihaknya tetap berusaha memberikan keselamatan bagi para penumpangnya.

Dua prioritas pertama dalam peningkatan mutu pelayanan menurutnya adalah keselamatan penumpang, dan ketepatan waktu dalam pelayanan.

"Ya kalau untuk penumpang kelas ekonomi tidak merasa nyaman, ya bayarnya juga murah kan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved