Program Makan Bergizi Gratis
Pengamat Cap Program MBG Bagian dari Proyek, Bukan Kebijakan: Awal-awal Pakai Dana Pribadi Prabowo
Menurut Bivitri, fakta tentang penggunaan dana pribadi Prabowo dalam program MBG itu mencerminkan perencanaan yang kurang matang atau sangat kacau.
Ringkasan Berita:
- Karena penggunaan dana pribadi Prabowo itulah, Bivitri menilai program tersebut lebih menyerupai proyek daripada kebijakan.
- Menurut Bivitri, fakta tentang penggunaan dana pribadi Prabowo dalam program MBG itu mencerminkan perencanaan yang kurang matang atau sangat kacau.
- Gerindra sebelumnya menjelaskan penggunaan dana pribadi Prabowo dalam program MBG itu dimaksudkan untuk menghindari pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sebuah kebijakan, melainkan proyek.
Adapun, program MBG belakangan ini menjadi sorotan setelah terjadi kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025 sampai 2026.
Kasus korupsi tersebut menyeret tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, kemudian dua Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Mereka bertiga diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program MBG.
Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Oleh karena itu, Bivitri menyebut program MBG ini semacam proyek, bukan kebijakan.
"Menurut saya ini bukan policy (kebijakan) loh. Kalau kita mau telaah dari aspek sudut pandang apa perumusan kebijakan publik, dari awal ketika misalnya 10 bulan yang tidak ada kejelasan program dan yang saya dengar dari kasusnya Pak Dadan ini kan terungkap juga pada bulan-bulan awal itu ada dana pribadi Pak Prabowo yang digunakan sekitar Rp100 miliar lebih," ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (6/6/2026).
Karena penggunaan dana pribadi Prabowo itulah, Bivitri menilai program tersebut lebih menyerupai proyek daripada kebijakan.
"Karena policy begini, kalau policy itu kan kita mesti melihat ada akar masalahnya, ada masalah, ada gejala. Kemudian kita harus buat suatu sistem juga di mana ada evaluasinya."
"Jadi bahkan bukan hanya harus mendengar masyarakat sipil, tapi sudah ada sistem yang harus berlaku dan juga harus ada penganggaran yang jelas dari awal," jelasnya.
Menurut Bivitri, fakta tentang penggunaan dana pribadi Prabowo dalam program MBG itu mencerminkan perencanaan yang kurang matang atau sangat kacau.
Baca juga: Dadan Cs Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Saya Yakin Suatu Saat Nanti Prabowo Akan Hentikan MBG
"Oke, sekarang itu sudah lewat, tapi salah satu akibatnya adalah Pak Dadan dalam posisi seperti ini (terjerat kasus korupsi MBG)," katanya.
Bivitri lantas menyinggung terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dalam kasus korupsi ini.
"Terjadi jual beli titik (SPPG) itu kan artinya juga ada masalah dalam perumusan SOP dan pelaksanaannya, dibuat tidak sistemnya untuk mengoreksi itu semua, untuk mengevaluasi di tengah jalan," ucapnya.