Polemik Ahmadiyah
FPI: Tak Berani Bubarkan Ahmadiyah Presiden Bisa Dimakzulkan
Ketua FPI Habib Rizieq menuntut agar Presiden SBY segera mengeluarkan Keppres pelanggaran dan pembubaran Ahmadiyah
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Kisdiantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengatakan tuntutan agar Presiden SBY segera mengeluarkan Keppres pelanggaran dan pembubaran Ahmadiyah untuk mencegah agar tidak terjadi bentrokan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menuntut agar para pemimpin Ahmadiyah ditangkap dan diadili. Sedangkan para jemaahnya dibina dan dikembalikan kepada ajaran yang benar.
"Bila Presiden enggan membubarkan Ahmadiyah berarti dia akan berhadapan dengan Allah dan Rasulnya dan juga berarti dia tidak melaksanakan UU no 1/PNPS/1965. Artinya, Presiden SBY telah melanggar sumpah jabatannya yang membuatnya layak dimakzulkan," tegas Habib Rizieq di Bundaran HI, Selasa (1/3/2011).
Habib Rizieq mengatakan jika ini dibiarkan terus-menerus, maka kelompok Ahmadiyah secara sistematis akan menyebarkan kebohongan di antara umat Islam, yakni tentang kenabian Mirza Gulam Ahmad.
Akibatnya, pembiaran ini telah menyebabkan bentrokan antara pengikut Ahmadiyah dan umat Islam seperti yang terjadi di Bogor, Kuningan dan Pandeglang.
"Apalagi Ahmadiyah semakin agrersif karena mereka merasa dibiarkan oleh pemerintah," imbuhnya.