Polemik Ahmadiyah
Pemerintah Kaji Keppres Pembubaran Ahmadiyah
Berdasarkan kesepakatan antara perwakilan umat Islam dengan pemerintah di Istana Negara hari ini, Selasa (1/3/2011), pihak istana menjanjikan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) berunjukrasa dengan longmarch dari bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011). Unjukrasa yang dilakukan untuk kedua kalinya ini untuk mendesak pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan kesepakatan antara perwakilan umat Islam dengan pemerintah di Istana Negara hari ini, Selasa (1/3/2011),
pihak istana menjanjikan akan merumuskan Keputusan Presiden (Keppres)
terkait pembubaran Ahmadiyah.
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khatab menjelaskan setelah ditunjukan bukti-bukti segala kebohongan Mirza Gulam Ahmad pemerintah dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat teknis untuk menyusun Kepres pembubaran Ahmadiyah.
"Setelah pertemuan tadi, pemerintah akan melakukan pertemuan untuk merumuskan Keppres pembubaran Ahmadiyah," katanya di Pintu Barat Monas, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian ia menghimbau kepada umat Islam, dengan adanya kesepakatan tersebut umat Islam jangan senang dahulu karena pembuatan Keppres tersebut membutuhkan waktu sehingga harus terus dikawal.
"Kita jangan cepat senang dahu. Perjuangan harus terus kita lakukan karena menyusun KepPres itu lama, kita akan kawal terus sampai Keppres ini diberlakukan," jelasnya.
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khatab menjelaskan setelah ditunjukan bukti-bukti segala kebohongan Mirza Gulam Ahmad pemerintah dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat teknis untuk menyusun Kepres pembubaran Ahmadiyah.
"Setelah pertemuan tadi, pemerintah akan melakukan pertemuan untuk merumuskan Keppres pembubaran Ahmadiyah," katanya di Pintu Barat Monas, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian ia menghimbau kepada umat Islam, dengan adanya kesepakatan tersebut umat Islam jangan senang dahulu karena pembuatan Keppres tersebut membutuhkan waktu sehingga harus terus dikawal.
"Kita jangan cepat senang dahu. Perjuangan harus terus kita lakukan karena menyusun KepPres itu lama, kita akan kawal terus sampai Keppres ini diberlakukan," jelasnya.