Jumat, 10 Oktober 2025

Bentrok Cikeusik

Polisi Dituding Giring Jemaah Ahmadiyah Jadi Tersangka

Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat menuding aparat kepolisian telah melakukan viktiminasi jemaah Ahamdiyah

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Polisi Dituding Giring Jemaah Ahmadiyah Jadi Tersangka
YouTube
Potongan adegan video Anti-Ahmadiyah Violence in Cikeusik
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat menuding aparat kepolisian telah melakukan viktiminasi jemaah Ahamdiyah yang menjadi korban dalam penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Nurkholis mengatakan, polisi justru berupaya menjadikan pihak korban penyerangan sebagai tersangka.

"Hingga saat ini sebagian besar saksi-saksi dari jemaah Ahmadiyah yang diperiksa oleh polisi digiring yang justru akan menjerat Deden sebagai tersangka penghasutan," katanya dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Selasa (1/3/2011).

Tak hanya itu, polisi juga mengarahkan kepada para saksi bahwa Deden telah melakukan tindak melawan perintah pejabat negara.

Hal ini dinilai oleh Nurkholis adalah sesuatu yang terlihat dipaksakan. Betapa tidak, arah penyidikan yang dilakukan polisi cenderung mencari aman dengan mengakomodir desakan dari pihak penyerang atau massa anti Ahmadiyah.

"Oleh karena itu, kami mendesak kepolisian untuk bekerja profesional, independen dan fair dengan menghentikan upaya viktiminasi ini," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved