OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Noel Ebenezer Soroti Fakta Sidang, Tidak Terbukti Ada Pemerasan Hingga Minta Jatah
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel angkat bicara mengenai perkara yang menjeratnya pada kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Ringkasan Berita:
- Noel menyebutkan tuduhan memeras, minta jatah, kemudian puluhan mobil hasil pemerasan, yang dialamatkan kepadanya terbantahkan
- Noel menegaskan dirinya pernah mendorong upaya pembersihan praktik-praktik tidak transparan di lingkungan Kemenaker
- Sri Enggarwati mengaku dirinya tak berani melaporkan adanya beban pembayaran tak resmi pengurusan sertifikat K3
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel angkat bicara mengenai perkara yang menjeratnya pada kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Ia mengatakan hingga sidang ke-13, dakwaan Jaksa KPK kepada dirinya tak terbukti.
"Dan tadi juga para saksi-saksi tidak satu pun terkait pemerasan, uang teknis dan lain-lainnya. Dan artinya dari pertama dan sidang ke-13 ini saya melihat ada hal yang positif lah dalam fakta persidangan," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2026).
Ia menyebutkan tuduhan memeras, minta jatah, kemudian puluhan mobil hasil pemerasan, yang dialamatkan kepadanya terbantahkan.
"Ini semua kan bisa terbantah karena tidak ada satu pun bukti mobil, kemudian yang ratusan miliar dan sebagainya saya memeras dan minta jatah. Artinya ya fakta persidangan yang akhirnya membuktikan," jelas Noel.
Baca juga: Kelakar Noel Ebenezer Saat Ditanya Rencana Pindah Penahanan: Dari Tahanan Rutan Jadi Rumah Tahanan
Dalam pernyataannya, Noel menegaskan bahwa dirinya justru pernah mendorong upaya pembersihan praktik-praktik tidak transparan di lingkungan Kemenaker.
Ia menyebut salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem berbasis elektronik atau digitalisasi dengan tujuan menghilangkan celah terjadinya uang kotor yang kerap muncul dalam proses manual.
"Karena kita ingin negara ini, hadir untuk dua komponen, antara buruh dan pengusahanya. Itu tugas negara. Tugas negara itu poinnya," ucapnya.
Pengusaha Takut Lapor
Sementara itu pada jalannya persidangan, Direktur Utama PT Delta Indonesia, Sri Enggarwati mengaku dirinya tak berani melaporkan adanya beban pembayaran tak resmi pengurusan sertifikat K3 kepada eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Ia mengaku takut celaka jika melawan pejabat.
Sri mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Noel pada satu kesempatan sekitar Maret 2025.
Baca juga: Noel Ebenezer Susun Rencana Besar untuk KPK Bersama Gus Yaqut dari Balik Jeruji Besi
Ia menerangkan pertemuan tersebut terkait anggota asosiasi PJK3 membahas adanya beban PNBP pada pengurusan sertifikat K3.
Namun, dalam pertemuan tersebut tak ada yang melapor soal adanya pungutan liar dalam pengurusan sertifikat K3.
Ia mengaku tak berani membicarakan soal biaya non-teknis dengan Noel.
"Nggak ada yang berani Bapak. Kita nggak berani semua. Kan intinya nggak boleh melawan pejabat Pak. Kalau pengusaha melawan pejabat celaka," ucap Sri dalam sidang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Immanuel-Ebenezer-di-PN-Tipikor-Jakarta-Pusat.jpg)