Selasa, 23 September 2025

Polemik Ahmadiyah

PPP Sambut Baik SK Gubernur Jatim Larang Ahmadiyah

Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik keluarnya SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik keluarnya SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur. 

Langkah yang diambil Gubernur Jatim yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini sudah tepat dan sesuai dengan semangat untuk mengoptimalkan implementasi SKB Ahmadiyah.

"Pak Karwo konsisten berada di jalur hukum sesuai dengan kewenangan dan domainnya sebagai Gubernur di dalam implementasi SKB Ahmadiyah. Dalam Raker Komisi VIII dengan Menag dan Kapolri 9 Februari 2011 juga direkomendasikan agar pemerintah secara intens mengambil langkah-langkah konkrit dalam implementasi SKB Ahmadiyah," ujar Wasekjen PPP Muhammad Arwani Thomafi di Jakarta, Selasa (1/3/2011)

Menurut Arwani, SK Gubernur ini memperkuat SKB Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah. Kepala Daerah sebagai Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama, lanjut Arwani harus berada di depan di dalam implementasi SKB Ahmadiyah ini.

Namun demikian, PPP tetap mendesak kepada Presiden agar segera menjalankan amanat Undang-undang terkait Pembubaran organisasi atau kelompok yg jelas-jelas dan terang-terangan melakukan penodaan suatu agama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan