Kamis, 11 September 2025

Jaksa Ditangkap

Cuma Terima Rp 1,5 Juta? Jaksa Seno Acungkan Jempol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkap besaran jumlah uang yang diterima jaksa Dwi Seno Widjanarko

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Cuma Terima Rp 1,5 Juta? Jaksa Seno Acungkan Jempol
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Jaksa intelijen di Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkap besaran jumlah uang yang diterima jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) dari pegawai BRI.

Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, jaksa Seno pun enggan mengungkap besaran uang itu. Namun dirinya memberikan sedikit petunjuk melalui gerak tubuhnya.

Saat ditanya apakah jumlah uang yang diterimanya dari F senilai Rp 50 juta, jaksa Seno hanya menggeleng-gelengkan . Namun saat ditanya apakah uang yang diterimanya benar sebesar Rp 1,5 juta, jaksa Seno pun mengacungkan jempol tangannya tanda setuju.

Apakah itu berarti Seno membenarkan uang yang diterimanya dari F sebesar Rp 1,5 juta? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap besaran nominal uang yang diterima oknum jaksa Dwi Seno Widjanarko dari pegawai BRI berinisial F.

"Untuk kepentingan pengembangan belum bisa dibuka ke publik," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (18/2/2011).

Johan sendiri mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal besaran nominal uang yang diserahkan menggunakan amplop cokelat berbungkus plastik itu. "Waktu penangkapan, itu (uang yang diberikan F dalam amplop) belum dihitung," katanya.

Johan memastikan, besaran uang itu, akan dibukakan seterang-terangnya di persidangan Dwi Seno di pengadilan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan