Polemik Ahmadiyah
Jamintel: Sosialisasi SKB tentang Ahmadiyah Kurang
Jamintel Edwin P Situmorang mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Ahamadiyah belum tersosialisasikan dengan baik.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin P Situmorang mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Ahamadiyah belum tersosialisasikan dengan baik.
"Yang kita lihat ada masalah sosialisasi baik dari masyarakat dan pemerintah," kata Edwin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI, Jakarta, Senin (7/3/2011).
Edwin mengatakan kesimpulan sementara pertemuan antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung ada dilakukannya evaluasi terhadap SKB tersebut
"Tim ini sedang melakukan evaluasi, apakah masyarakat termasuk pemerintah telah memahami SKB tersebut," katanya.
Edwin menjelaskan adanya tiga point penting dalanm SKB tersebut yakni perintah kepada Jamaah Ahmadiyah untuk tidak menyebarkan ajaran yang salah, apalagi nabi setelah Nabi Muhammad adalah hal yang terlarang. Lalu untuk tidak melakukan tindakan anarkis kepada Jamaah Ahmadiyah. Terakhir, pemerintah melakukan pembinaan kepada Jamaah Ahmadiyah untuk kembali ke jalan yang benar.
Edwin menyebutkan bila dua point tersebut sudah dilaksanakan dengan baik maka penegakan hukum bisa dilakukan. "Kalau masih dilanggar, penegakan hukum perlu dilaksanakan," tukasnya.