Rabu, 24 September 2025

Polemik Ahmadiyah

FPI: Surat Bebas Ahmadiyah untuk Calon Jemaah Haji

Front Pembela Islam (FPI) mengusulkan kepada Kementerian Agama agar segera menerapkan mekanisme surat Bebas Ahmadiyah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto FPI: Surat Bebas Ahmadiyah untuk Calon Jemaah Haji
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua MPR-RI Taufik Kiemas (kiri) bersama jajaran pimpinan MPR menerima kunjungan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (kanan) yang datang bersama jajarannya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011). FPI berkunjung menemui para petinggi MPR dan DPR guna membicarakan soal Ahmadiyah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengusulkan kepada Kementerian Agama agar segera menerapkan mekanisme surat Bebas Ahmadiyah kepada para calon jemaah haji asal Indonesia yang berkeinginan menunaikan rukun Islam kelima.

Hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya para penganut Ahmadiyah yang bebas menunaikan ibadah haji. Padahal, di seluruh dunia termasuk di Arab Saudi aliran Ahmadiyah sudah dilarang bahkan OKI sebagai lembaga dunia negara-negara Islam juga sudah melarangnya.

"Surat bebas Ahmadiyah sudah diusulkan ke Arab Aaudi terkait pelaksanaan ibadah haji supaya Kementerian Agama lebih selektif kita minta Menteri Agama punya mekanisme libatkan KUA setempat, MUI setempat pokoknya terserahlah mekanisme dari Kementerian Agama, " ujar Ketua Umum FPI, Habib Rizieq saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Menurut Rizieq usulan tersebut berkaca pada temuan-temuan bahwa para Jemaah Ahmadiyah dalam identitasnya yakni KTP tertera pemeluk agama Islam sehingga dengan mudah dapat menunaikan ibadah haji.

Lebih jauh Rizieq menjelaskan, wacana tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2008 lalu pihaknya sudah mendorong dengan mengirimkan surat permohonan ke Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Agama, tetap hingga sekarang belum terrealisasi, meski Menteri Agama, Surya Dharma Ali sangat respon dengan hal tersebut.

"Menteri Agama sekarang respect memahami masalah itu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan