Kamis, 11 September 2025

Jaksa Ditangkap

Jamwas: Belum Terlihat Keterlibatan Atasan DSW

Tim Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan kepada Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) di Rumah Tahanan Cipinang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jamwas: Belum Terlihat Keterlibatan Atasan DSW
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Jaksa intelijen di Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011). KPK menetapkan DSW sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu pegawai BUMN. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari di LP Cipinang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan kepada Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) di Rumah Tahanan Cipinang pada 23-24 Maret 2011. Hasil pemeriksaan memperlihatkan tidak adanya keterlibatan atasan jaksa DSW di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Belum terlihat adanya keterlibatan atasan DSW terkait tindak pidana yang dilakukan DSW," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi dalam pesan singkatnya, Selasa (29/3/2011).

Pemeriksaan dipimpin oleh Inspektur Pidana Umum Jamwas, Palty Simanjuntak. Mereka telah melakukan pemeriksaan pula kepada atasan Jaksa DSW antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Kasubsi Penuntutan Kejari Tangerang, Kasi Pidum dan Kasi Intelijen.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad mengatakan pegawai BRI, Feri belum memenuhi panggilan tim untuk dimintai keterangan.

"Si Feri dipanggil gak datang-datang. Kita sudah diupayakan untuk memanggil," ujarnya.

Noor menuturkan pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan paksa kepada Feri karena tahapannya bukan yustisi."Tentu adalah kesadaran yang bersangkutan untuk hadir," katanya.

Ketika ditanya apakah ada unsur kesengajaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan tersebut, Noor membantahnya. "Kita harus menghargai dia bekerja. Toh itu juga membantu jaksa dalam bersih-bersih di dalam," katanya.

KPK sudah mengintai lama Dwi. Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang ini ditangkap di Pondok Aren, Bintaro, Jumat (11/2/2011) sekitar pukul 21.00 Wib. Untuk menangkap Dwi, KPK sampai menurunkan delapan orang petugasnya sejak sore. Mereka mengintainya dari dua mobil yang mereka tumpangi.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara Dwi dan petugas KPK. Sayang, mobil Dwi yang dikemudikan sopirnya harus terjegal karena petugas KPK lebih gesit dengan memalangkan mobilnya. Dari dalam mobil pribadi Dwi, petugas KPK menemukan amplop cokelat yang diduga uang suap dari Feri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan