Pesawat Merpati Jatuh
Mantan Menhub: Merpati MA 60 Tak Terkait Pembangkit 10 Ribu Mw
Mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengaku, mulusnya pembelian pesawat MA-60 tidak terkait ancaman pemerintah Cina.
Penulis:
Ade Mayasanto
"Sepanjang sepengatahuan saya tidak ada, tapi mungkin ada informasi lain. Setahu saya tidak ada keterkaitan itu," ujar Jusman Syafii Djamal kepada Tv One di Jakarta, Senin (9/5/2011).
Jusman memastikan, kebijakan untuk membeli pesawat MA 60 tidak terkait desakan pihak manapun. Merpati justru butuh pesawat untuk mengembangkan bisnis perusahaan.
"Ada dua solusi saat itu, pertama penggabungan Merpati dengan Citilink, atau berdiri sendiri. Dan diputuskan berdiri sendiri dengan menyatakan, orientasi ini pesawat komuter dengan kelas 50 penumpang," urainya.
Diberitakan sebelumnya, tawaran ini memikat Merpati, kontrak pembelian bersyarat ditandatangani Hotasi Nababan, Direktur Utama Merpati saat itu dengan pihak Xi'an. Dalam kontrak bertanggal 7 Juni 2006 di Beijing, Merpati setuju membeli 15 pesawat MA-60 senilai 232,4 juta dolar AS. Sebagai tahap awal, Merpati pun dibolehkan untuk terlebih dahulu menyewa dua MA-60 selama 24 bulan sejak Januari 2007. Harga sewa pesawat Xian ini mencapai 70 ribu dolar AS per bulan setiap unit. Dua pesawat ini pun melayani rute Bali-Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur-Sulawesi Selatan.
Kesepahaman ini pun tertuang dalam perjanjian pinjaman antara bank Exim Cina dengan Departemen Keuangan pada 5 Agustus 2008. Bahkan, sesuai dengan perjanjian, Bank Exim menyediakan pembiayaan 1,8 miliar yuan untuk jangka waktu 15 tahun. Pinjaman ini berbunga 2,5 persen per tahun.
Lantaran pinjaman diberikan kepada pemerintah, Merpati mau tak mau menandatangani perjanjian penerusan pinjaman dengan Departemen Keuangan. Langkah ini diambil agar Merpati bisa mendapat fasilitas pembiayaan.
Belum mendapat perjanjian penerusan pinjaman, di tengah jalan, Merpati justru mengalami kesulitan keuangan. Pada akhir 2008, asetnya cuma Rp 1,06 triliun, sedangkan kewajibannya Rp 2,7 triliun. Tim restrukturisasi mengusulkan beberapa persyaratan kontrak ditinjau ulang, misalnya soal harga, jumlah pesawat, dan garansi.