Pesawat Merpati Jatuh
Dugaan Mark-up Pembelian Merpati MA60 Dilaporkan ke KPK
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan dugaan mark-up dalam pengadaan pesawat Merpati tipe MA60
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Ada unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam dugaan mark-up
ini, yang dilakukan oleh oknum di Dephub (Departemen Perhubungan-red),
Kementerian BUMN, Departemen Perdagangan dan Direksi Merpati, Depkeu (departemen Keuangan-red) dan Komisi IX yang memuluskan anggaran," tutur Humas Federasi Tri Sasono di gedung KPK, Kamis (12/5/2011).
Tri Sasono tak sendiri melaporkan dugaan praktek mark-up anggaran
pembelian pesawat Merpati MA60 itu. Sekitar 30 orang koleganya dari
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu turut mendampinginya.
Namun begitu, hanya dua orang perwakilan dari mereka yang dapat masuk
menyampaikan laporan mereka ini ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Menurut Tri Sasono, dugaan mark-up anggaran dalam pembelian pesawat
Merpati tipe MA60 ini bermula dari adanya pembicaraan kerjasama
bilateral antara pemerintah Cina dengan Indonesia pada medio 2005
hingga 2010.
Dalam pembicaraan perjanjian bilateral itu, pemerintah Cina lalu menawarkan pembelian concessional loan kepada pemerintah untuk pengadaan pesawat MA-60 pada 29 Agustus 2005.
Untuk menindaklanjuti pembicaraan perjanjian bilateral mengenai kerjasama China dan Indonesia dalam bidang angkutan udara ini,
Bappenas kemudian mengkaji nilai ekonomis dari penggunaan MA60.
Bappenas tidak sendiri.
Mereka bekerjasama dengan Departemen perhubungan serta departemen keuangan. Kebetulan pada tahun 2005 itu, Merpati airlines mempunyai Business plan untuk menganti armada-armadanya yang sudah tua , terutama armada pesawat propelernya yaitu Fokker 27 dengan kapisitas 56 seater .
Lalu, masih menurut Tri Sasono, pada tahun 2009 Merpati hendak
mendapatkan ancaman gugatan dari broker pesawat Xian yaitu Mulyadi
Senjaya karena Merpati akan membatalkan pembelian pesawat MA60 .
"Akhirnya disepakati Mulyadi Senjaya membantu penerbitan Subsidary
Loan Agreement (SLA) yang seharusnya 174 juta dollar untuk 15 pesawat
MA60 melalui Departemen Keuangan, tetapi dengan merubah proposal
pengadaan tentang harga pesawat perunit yang sudah ditetapkan dalam
kontrak pembelian MA60 antara Merpati dan Xian Insutri menjadi
harganya 14,6 juta dollar per unit," ungkap Tri.