Bom Bunuh Diri Cirebon
Waspada! Lima Anggota Kelompok Syarif Masih Berkeliaran
Kepolisian menetapkan lima orang yang terlibat kasus bom bunuh diri Mochammad Syarif di Mapolresta Cirebon, masuk ke dalam DPO.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian menetapkan lima orang yang terlibat kasus bom bunuh diri Mochammad Syarif di Mapolresta Cirebon, masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami juga masih memburu pelaku-pelaku lain. Masih ada lima lagi yang kami nyatakan DPO," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (19/5/2011).
Kelima orang itu memiliki peranan berbeda, termasuk membuat dan merakit bom.
Pertama, Yadi Al Hasan alias Abu Fatikh alias Vijay alias Yadi, terlibat menyembunyikan pelaku bom klaten, memberi perintah untuk memberikan pelatihan kepada perakit bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikro, Mapolresta Cirebon.
Kedua, Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Raharjo alias Achmad Abu Daud bin Daud. Hayat terlibat sebagai perencana sekaligus perakit bom Syarif.
Diketahui pula, Hayat menjadi salah satu DPO yang harus diwaspadai masyarakat, sebab dia siap melakukan bom bunuh diri lanjutan. "Bagi masyarakat yang mengerti atau mengetahui yang bersangkutan, tolong sampaikan ke kami. Karena yang bersangkutan sudah siap juga berjihad juga dengan bom bunub diri," ungkap Anton.
DPO ketiga yakni Heru Komarudin. Dia terlibat ikut membantu merakit bom Syarif.
DPO keempat, yakni Beni Asri, yang terlibat menyembunyikan DPO Klaten dan ikut membawa dan menyembunyikan sisa-sisa bom Syarif.
Dan DPO kelima, yakni Nanang Irawan alias Nang Ndut alias Gendut alias Rian. Dia ikut merakit bom kalten, memberi pelatihan pada perakit bom bunuh diri.
"Bagi lima orang yang masih kami kejar, kami berharap bantuan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau kelima DPO menyerahkan diri dengan baik-baik dan kembali ke jalan Allah," tandasnya.