TOPIK
Bom Bunuh Diri Cirebon
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Achmad Basuki
-
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Musola alias Saifullah alias Muhammad Ibrohim Musa.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 10 tahun penjara kepada Ahmad Basuki, adik dari M Syarif, bomber di masjid cirebon
-
JPU dari Satuan Tugas Antiteror Kejagung masih mencari keterkaitan antara jaringan Cirebon dengan jaringan teroris Sukoharjo
-
Bom rakitan yang digunakan M Syarif dalam aksi bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, 15 April 2011, dipelajari di kontrakan Ishak di Jalan Kalibaru
-
Penggeledahan di rumah Darno berlangsung 30 menit. Petugas memeriksa kamar pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjahit
-
Darno tertangkap saat sedang berada di rumahnya oleh petugas yang hendak melakukan rekonstruksi lanjutan bom Cirebon.
-
Serah terima senjata api dari Suhanto alias Barjo kepada Zahim alias Zaim ternyata bukan dilakukan di Stasiun Parujakan
-
Musolah, satu dari belasan tersangka kasus bom Cirebon menyerahkan uang untuk pembelian senjata api kepada Suhanto alias Borju di masjid
-
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melanjutkan rekonstruksi kasus bom Cirebon, Jumat (9/12). Rencananya rekonstruksi akan dimulai pagi
-
Kepolisian menemukan 8 bom pipa yang dibuang anggota kelompok M Syarif, Heru Komarudin, di kali Ciledug, Cirebon
-
Tersangka bom Cirebon, Heru Komarudin mengaku membuang delapan rangkaian bom rompi ke Sungai Kanci di Desa Kanci Kulon
-
Peran Darno, pria yang bersama Heru Komarudin membuang bom rompi di Sungai Kanci digantikan anggota polisi dalam rekonstruksi jilid kedua
-
Rekonstruksi jilid kedua peristiwa bom Cirebon diawali dengan adegan pembuangan bom rompi dari atas Jembatan Kanci di Desa Kanci Kulon
-
Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus bom Cirebon di 10 lokasi pada Kamis (8/12/2011) dan Jumat (9/12/2011) besok.
-
Masih ingat dengan Nang Ndut yang memiliki nama asli Nanang Irawan? Pria yang disebut jadi pelatih perakitan bom bunuh diri
-
Edy Tri Wiyanto alias Edy Jablay alias Edy alias Jablay, terdakwa kasus terorisme bom bunuh diri Cirebon didakwa jaksa penuntut umum
-
Terdakwa Ahmad Basuki alias Uki, adik pelaku bom bunuh diri Muhammad Syarif di Masjid Adz-Zikro, Mapolresta Cirebon,
-
Terdakwa perkara terorisme Dzulkifli Lubis alias Abu Irhab alias Jaisyul Haq di dalam persidangan di Pengadilaan Negeri Tangerang, Banten
-
Pengamanan Pengadilan Negeri Tangerang diperketat, menyusul persidangan terhadap 13 terdakwa dalam perkara dugaan terorisme
-
Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (9/11/2011) mengadili delapan terduga teroris yang ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah
-
Ada 13 terdakwa kasus terorisme menjalani sidang
-
Majelis hakim yang mengadili terdakwa terorisme di Pengadilan Negeri Tangerang mendapat pengamanan terbuka dan tertutup
-
Bahan baku pembuatan bom bunuh diri Muhammad Syarif di Masjid Adz-Zikro, Kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, pada
-
Warna dan Syarif hanya warga biasa. Keduanya penambang pasir di Kali Soka, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Minggu itu
-
Saksi dari penyidik Kepolisian Resor Kota Cirebon mengatakan, semua barang bukti terkait bom bunuh diri Cirebon, yang tersebar
-
Saksi Zaenuddin mengaku sempat yakin jika orang berjaket yang menerobos barisan saf salat Jumat di Masjid Adz-Zikro, Kompleks
-
Masih ingat Muhammad Syarif, pelaku peledakan bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikro, Kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat,
-
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan dua tersangka terorisme untuk bom bunuh diri Cirebon
-
Setelah menjalani masa pemeriksaan 7X24 jam, penyidik Densus 88 Antiteror Polri akhirnya menahan pimpinan bom bunuh diri di Cirebon