KPK Tangkap Hakim
Mahfud MD: Masih Ada Hakim Nakal Lagi
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan hakim kepailitan PN Jakarta Pusat berinisial S menandakan masih ada hakim-hakim nakal yang berkeliaran
Editor:
Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan hakim kepailitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial S menandakan masih ada hakim-hakim nakal yang berkeliaran. Hal itu bisa membuat pijakan bagi KPK mengusut lagi hakim-hakim nakal lainnya.
"Negatifnya, berarti masih ada hakim nakal lagi. Ini bisa diusut lagi oleh KPK," ujar Ketua MK, Mahfud MD saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/6/2011).
Menurut Mahfud, segi positifnya adalah, karena KPK sudah melakukan penangkapan, penegakan hukum harus terus berjalan dan KPK bisa melakukan lebih galak lagi. "Karena KPK sudah menangkap, penegakan hukum harus jalan, dan melakukan itu lebih galak lagi," katanya.
Seperti diketahui, KPK menangkap hakim S yang menerima uang Rp 250 juta dari kurator berisial PW. Hakim S ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2011). Diduga uang tersebut untuk memperlancar proses hukum kepailitan sebuah perusahaan bernama PT SCI. (*)