KPK Tangkap Hakim
PN Jakarta Pusat akan Kooperatif dengan KPK
TRIBUNNEWS.COM - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suwidya mengatakan pihaknya berjanji akan bersikap kooperatif kepada KPK menyusul
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suwidya mengatakan pihaknya berjanji akan bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul ditangkapnya hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 'S', semalam.
"Kita pasti akan kooperatif kepada KPK," ujar Suwidya ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (2/6/2011).
Suwidya juga menegaskan tidak akan menghalang-halangi upaya KPK dalam melakukan penyidikan. PN Jakarta Pusat lanjut Suwidya, akan terus membantu dan memberikan apapun yang diperlukan KPK.
"Kita siap membantu, memberikan apapun yang diminta dalam rangka penyidikan," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penangkapan, kali ini mereka menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW.
"Iya tadi malam ditangkap jam 10, di daerah Sunter, Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/6/2011).
Menurut Priharsa, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW. "Menghampiri hakim si kuratornya untuk menyerahkan uang," jelasnya.
Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif oleh KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.
"Masih diperiksa, turut 2 orang supir pas penangkapan diperiksa," tandasnya.