Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Travel Cheque

KPK Pastikan Nunun tak Berada di Kamboja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Nunun Nurbaeti tidak berada di Kamboja.

"Kabar terakhir menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran KPK di Kamboja, yang ibu NN (Nunun Nurbaeti) tidak berada di Kamboja,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Johan mengatakan, hasil tersebut diperoleh setelah KPK mengirimkan tim untuk menelusuri jejak Nunun di negara tersebut.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar pernah menyebutkan Nunun pergi ke Kamboja pada 23 Maret 2011. Ia pergi ke Kamboja dengan menggunakan pesawat Bangkok Airlines dari Bangkok, Thailand.

KPK, lanjut Johan, sejauh ini belum mendapatkan informasi perihal dimana keberadaan Nunun. Selain melakukan pencarian sendiri,  KPK juga meminta bantuan dari Kepolisian Internasional (Interpol).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved