Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Kembali Tangkap Hakim Suap

KPK kembali menangkap penegak hukum dari kalangan hakim. Hakim tersebut ditangkap tangan di Bandung.

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto KPK Kembali Tangkap Hakim Suap
kpk.go.id
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap penegak hukum dari kalangan hakim. Hakim tersebut ditangkap tangan di Bandung. Informasi dari sumber internal, hakim yang ditangkap tersebut adalah hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Kita tangkap tangan hakim dibandung," ujar sumber Tribun, Kamis (30/6/2011) malam.

Hakim tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap.

"Hakim itu terima suap," kata sumber.

Sementara itu, hingga kini tim penyidik masih memeriksa yang bersangkutan. Belum diketahui identitas siapa hakim tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Hakim Syarifuddin di rumah dinas bersangkutan di bilangan Sunter. Hakim Syarifuddin juga ditangkap atas dugaan suap.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan