Minggu, 12 April 2026

Panja Mafia Pemilu

Putu Artha Marahi Ketua dan Anggota KPU karena Bela Andi Nurpati

Anggota KPU I Gusti Putu Artha marah-marah saat Komisioner KPU lainnya dinilai menutup-nutupi tentang Andi Nurpati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara tiba-tiba Anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) I Gusti Putu Artha marah-marah saat rapat Panja Mafia Pemilu. Penyebabnya, Putu Artha menilai Komisioner KPU lainnya dinilai menutup-nutupi fakta jika mantan Anggota KPU, Andi Nurpati yang membacakan surat keputusan MK dalam penetapan calon legislatif terpilih.

Awalnya, saat rapat baru saja dimulai, anggota Panja langsung mencecar para komisioner KPU mengenai surat keputusan Mahkamah Konsitusi nomor 112 tentang keputusan penetapan suara Partai Hanura yang diduga dipalsukan oleh salah satu komisioner KPU.

"Tolong dijelaskan bagaimana surat itu bisa ada dan siapa yang memberikan dan menerima," ujar Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap saat rapat Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Namun, bukan penjelasan yang didapat, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan para stafnya justru memberikan keterangan berbelit-belit dan mutar-mutar. Mereka beralasan jika mereka tidak mengetahui adanya surat palsu tersebut.

"Ya sudah kalau seperti, siapa yang membacakan surat pada rapat pleno," jelas Chairuman.

Singkatnya, melihat situasi seperti itu,I Gusti Putu Artha langsung angkat bicara mengenai kejadian tersebut.

Menurut Putu, surat yang dimaksud itu memang menggali ke Kabiro Teknis dan Kabiro Hukum, namun setelah itu surat dai MK itu tidak sampai ke komisioner KPU lainnya. Tiba-tiba dalam rapat pleno penetapan, surat keputusan itu dibacakan oleh komisioner KPU bidang Teknis yaitu Andi Nurpati.

"Ibu andi Nurpati yang memegang dan membacakan itu dan bawaslu itu tahu. Saya tahu semua anggota mengetahui, kenapa kok semuanya menutup-tutupi begitu. Kita terbuka saja semuanya," jelas Putu dengan nada keras dalam rapat.

Putu menuding jika khusunya Kabiro teknis dan Kobiro hukum mengetahui surat itu. "Pak sigit (biro teknis) itu yang memberi," lanjutnya.

Untuk itu Putu meminta kepada komisioner lainnya untuk terbuka karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. "Polri sudah menyita dokumen semuanya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved