Kamis, 16 April 2026

Negara Islam Indonesia

Mantan Menteri NII: Polisi Jangan Takut Massa Panji Gumilang

Mantan Menteri NII Imam Supriyanto desak Mabes Polri segera periksa Panji Gumilang. Ia meminta tidak takut dengan massa Panji Gumilang

Penulis: Abdul Qodir

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai pelapor, Imam Supriyanto, mendesak Mabes Polri segera memeriksa Panji Gumilang, tersangka kasus pemalsuan akta otentik Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, yang tiga kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Imam merasa yakin bahwa Polri bisa menuntaskan kasus ini dan membawa Panji Gumilang ke pengadilan. Jika tidak, citra Polri di bawah Kapolri baru Jenderal Pol Timur Pradopo dan Kabareskrim baru Irjen Pol Sutarman, akan semakin tenggelam. "Kan Polri sekarang mulai profesional. Kalau tidak, citra Polri tidak akan pernah naik. Apalagi Kapolri dan Kabareskrim-nya baru," ujar Imam Supriyanto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2011).

Imam menanggapi enteng adanya aksi ribuan pendukung Panji Gumilang atas nama Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) mengepung Mabes Polri dan mendesak Bareskrim tidak menahan Panji Gumilang dan membebaskan stafnya Abdul Halim dari tahanan. "Saya percaya Polri akan menuntaskan kasus Panji Gumilang ini. Yang tadi turun ke Mabes Polri, tidak akan berpengaruh," ujarnya.

Imam membantah "kongkalikong" dengan penyidik agar bisa menjerat Panji Gumilang, sebagaimana orasi MIM di lapangan Bhayangkara Mabes Polri. "Mana bisa saya mengatur penyidik. Kekuatan saya apa? Yang banyak duit kan Panji Gumilang," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, sejak 4 Juli 2011, Panji Gumilang dan stafnya Abdul Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan akta otentik kepengurusan yayasannya, sebagaimana laporan Imam Supriyanto.

Sebagai mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam mengakui bahwa Panji Gumilang bukan sekadar pimpinan Al Zaytun, melainkan juga pimpinan NII. Sesuai dokumen yang diserahkannya ke penyidik Bareskrim, Imam Supriyanto mengatakan bahwa Abdul Halim adalah staf Panji Gumilang di Al Zaytun dan menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara di NII.

Abdul Halim telah ditahan setelah pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada 4 Juli 2011. Namun, Panji Gumilang masih menggunakan alasan sakit sehingga penyidik belum bisa memeriksa hingga tiga kali panggilan pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved