Bom di Bima
Polri: Bom di Bima Terkait JAT
Ledakan bom di Pondok Umar Bin Khatab (UBK) Bima, NTB, 11 Juli 2011, diduga terkait dengan organisasi Jemaah Anshorut Tauhid (JAT)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ledakan bom di Pondok Umar Bin Khatab (UBK) Bima, NTB, 11 Juli 2011, diduga terkait dengan organisasi Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) bentukan Abu Bakar Baasyir.
Selain di lokasi ditemukan barang bukti berupa kaos dan rompi JAT, penyimpulan dugaan oleh polisi ini juga diperkuat karena Mujahidul Haq alias Uqbah, terdakwa yang terlibat pendanaan pelatihan militer Aceh, adalah pengajar di pondok tersebut dan anggota JAT Bima.
"Patut diduga mereka ada hubungan dengan JAT. Ada hubungan tentu perlu pemeriksaan lebih lanjut lagi sejauh apa hubungan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar.
Lebih lanjut Boy mengatakan, dengan adanya kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polsek Bolo pada 30 Juni 2011, yang diduga dilakukan santri bernama Saban Arohmah, dari pondok tersebut, maka makin menguatkan gambaran kegiatan di pondok yang hanya ada lima petak rumah permanen tersebut.
Secara terpisah, Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Arif Wachyunadi, menyatakan tidak mungkin UBK dikatakan sebuah pondok pesantren, sebagaimana tempat para santri menuntut ilmu agama. Karena, petugas justru menemukan berbagai senjata tajam dan bahan bom rakitan.
Sementara, polisi menduga tempat itu juga memberikan pelatihan merangkai bom rakitan. "Tempat itu hanya sebuah pondok, yang tidak ada izin resmi dan tidak ada pendidikan formalnya. Fakta di lapangan, kita duga ada latihan merangkai bom. Pentul korek api segitu banyak bisa jadi sumbu ledaknya," ujar Arief.
Arief makin terheran, karena di lokasi, petugas juga menemukan denah lokasi sejumlah kantor polsek dan kantor pemerintahan setempat, yang diduga menjadi sasaran aksi teror. "Sepertinya mereka sudah survei duluan sebelum membuat denah-denah itu," imbuhnya.
Meski ada dugaan-dugaan seperti itu, lanjut Arief, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan menunggu hasil pemeriksaan terhadap delapan tersangka yang telah ditangkap, termasuk pimpinan pondok, Ustadz Abrori. Selain itu, Satgas 86 bentukan Polda NTB, juga masih terus melakukan perburuan terhadap penghuni pondok yang melarikan diri.
Sebelumnya, juru bicara JAT, Sonhadi, menyesalkan pernyataan polisi yang selalu mengaitkan JAT dengan aksi terorisme termasuk bom di Bima ini. Menurutnya, barang bukti seperti VCD berisi tentang jihad ataupun atribut JAT, bisa dimiliki masyarakat umum.
Ledakan terjadi di dalam pondok Umar Bin Khatab, 11 Juli 2011 pukul 15.30 WITA, menewaskan Suryanto Abdullah alias Firdaus. Pondok itu sempat dikuasai pengurus dan santri, sebelum digerebek Satuan Tugas (Satgas) 86 bentukan Polda NTB pada dua hari berikutnya. Sayang, para penghuni pondok telah lebih dulu melarikan diri. (*)