Negara Islam Indonesia
Pemeriksaan Tersangka Panji Gumilang Diundur
Untuk kali keempat, penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali keempat, penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, tersangka pemalsuan surat kepengurusan yayasannya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2011).
Saat mendatangi Bareskrim, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, pembatalan jadwal pemeriksaan kali ini adalah atas permintaan penyidik, bukan karena kliennya sakit seperti alasan tiga kali penundaan pemeriksaan sebelumnya.
Menurut Ali, penyidik menunda pemeriksaan untuk Panji lantaran sibuk melakukan pemeriksaan untuk kasus lain. "Sebenarnya hari ini kita sudah bersedia datang, Syeh Panji Gumilang sudah bersedia datang. Terus saya ditelp (penyidik) Mabes Polri, karena hari ini banyak pemeriksaan, ditunda," jelasnya.
"Bang Tanjung, tolong jangan hari Senin, kata pihak (penyidik) Bareskrim," ujar Ali mengikuti ucapan permintaan penyidik.
Menurut Ali, saat ini kondisi kliennya telah membaik dan bisa menjalani pemeriksaan. "Kesehatan untuk sekedar pemeriksaan, mudah-mudahan beliau bisa menyelesaikan pemeriksaan," ujarnya.
Seusai menemui penyidik yang menangani kasus Panji Gumilang, Ali mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan selanjutnya menunggu kabar penyidik. "Minggu ini. Harinya nanti aku nunggu kabar dari penyidik," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa kedatangannya ini bertepatan dengan jadwal serah terima jabatan Wakil Kepala Bareskrim. "Tadi salaman saja ke penyidik, ke Wakabaskrim yang serah terima, salaman ke Pak Kabareskrim. Kasih selamat saja," katanya.