Selasa, 28 Oktober 2025

KY Gelar Test Wawancara Calon Hakim Agung

Rencananya sedari tanggal 20 hingga 29 Juli 2011, KY akan mewawancarai enam calon Hakim Agung per tiap hari

Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto KY Gelar Test Wawancara Calon Hakim Agung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tiga orang aktivis yang menamakan diri Kelompok Prustasi Peradilan melakukan aksi teatrikal dengan berperan sebagai hakim dan pengacara yang sedang mengemis uang kepada pengusaha, di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011). Aksi itu dilakukan sebagai sindiran banyaknya praktek mafia peradilan yang melibatkan penegak hukum. (tribunnews/herudin)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), hari ini, Rabu (20/7/2011), akan melangsungkan test wawancara terhadap 45 calon Hakim Agung, yang telah lolos seleksi sebelumnya.

Hal itu seperti diinformasikan oleh Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2011), pagi. Menurutnya seleksi calon Hakim Agung yang dilakukan pihanya akan dimulai pada hari ini, hingga tanggal 29 Juli 2011, mendatang.

"Komisi Yudisial (KY) akan mengadakan wawancara terbuka calon Hakim Agung mulai tanggal 20-29 Juli 2011, pukul 09.00 WIB di Gedung KY, Jakarta Pusat," ujar Asep melalui pesan singkat.

Adapun yang akan mewawancarai para calon Hakim Agung tersebut, menurut Asep, para Komisioner KY di tambah dengan Tim Ahli KY. "Yang wawancara Tim Panel Ahli ditambah komisioner," ucapnya.

Rencananya sedari tanggal 20 hingga 29 Juli 2011, KY akan mewawancarai enam calon Hakim Agung per tiap hari. "Yang diwawancarai memang 45 orang dalam waktu 20-29. Setiap hari rata-rata enam orang," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari kemarin, KY melangsungkan pembekalan terhadap 45 calon Hakim Agung tersebut, di Mega Mendung Bogor. KY saat ini tengah melakukan seleksi calon Hakim Agung atas permintaan Mahkamah Agung (MA).

Mereka membutuhkan 10 orang Hakim Agung untuk memenuhi quota 60 posisi Hakim Agung berdasarkan undang-undang UU Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung. Proses seleksi yang dilakukan KY adalah menginvestigasi latar belakang para Calon Hakim Agung yang sudah lulus tahapan seleksi sebelumnya, yaitu 45 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved