Bom di Bima
Anas jadi Buronan Polisi karena Ikut Rakit Bom Bima
Kepolisian masih memburu dua orang yang diduga ikut merakit bom yang meledak di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab, Bima
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih memburu dua orang yang diduga ikut merakit bom yang meledak di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab, Bima, NTB, 11 Juli 2011.
Kedua buronan polisi itu adalah Anas dan Heri, yang merupakan pengajar di pondok tersebut. "Yang dua orang yang buron itu, Anas dan Heri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
Hasil pemeriksaan sementara, sebelum ledakan, ada sekitar empat orang yang berada di dalam sebuah ruangan praktik merakit bom di pondok itu. Akibat ledakan itu, seorang di antaranya, yakni bendahara pondok bernama Suryanto Abdullah alias Firdaus tewas di tempat dan Anas mengalami luka di bagian punggung. "(Peran Anas dan Heri) ikut rakit itu," imbuhnya.
Selain memburu kedua orang itu, kepolisian juga telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, yakni Rahmat Ibnu Umar (36 th, pegawai swasta), Rahmat Hidayat (22 th, gawai swasta), dan Mustaqim Abdulah (17 th, pelajar).
Kepolisian melansir bahwa ledakan bom di pondok itu diduga terkait dengan organisasi Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) bentukan Abu Bakar Baasyir. Selain di lokasi ditemukan barang bukti berupa kaos dan rompi JAT, penyimpulan dugaan oleh polisi ini juga diperkuat karena Mujahidul Haq alias Uqbah, terdakwa yang terlibat pendanaan pelatihan militer Aceh, adalah pengajar di pondok tersebut dan anggota JAT Bima.
Hasil penyisiran, kepolisian menemukan 26 bom pipa yang telah dipreteli diduga milik kelompok Pondok Umar Bin Khatab Bima di sebuah bukit Batu Pahat, Wadu Pa'a, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB, Selasa (19/7/2011). Tiga di antaranya jumlah bom pipa itu berisi bahan peledak.
Diduga puluhan bom pipa itu dibuang para pelaku saat melarikan diri dari pondok pasca-ledakan atas perintah pimpinan pondok, Ustadz Abrori, yang dinyatakan kepolisian sebagai anggota JAT.
Abrori telah menyerahkan diri ke Polda NTB. "Besok, hari ke tujuh. Secara otomatis, besok diumumkan status yang bersangkutan (Abrori), apakah sebagai tersangka atau tidak," jelas Anton. Sementara, pihak JAT melalui juru bicaranya, Sonhadi, menegaskan Firdaus dan Abrori adalah mantan anggota JAT.