Jumat, 22 Agustus 2025

Calon Hakim Agung Pernah Terima Ayam dan Singkong

Komisi Yudisial (KY), hari ini, Jumat (22/7/2011), kembali melangsungkan tahapan seleksi wawancara calon Hakim Agung.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), hari ini, Jumat (22/7/2011), kembali melangsungkan tahapan seleksi wawancara calon Hakim Agung. Calon yang menjalani wawancara dengan Komisioner KY, dan Tim Ahli KY, adalah mantan hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Nommy HT Siahaan.

Kepada Komisioner dan Tim Ahli KY, Nommy mengaku pernah menerima ayam dan singkong dari pihak yang perkaranya pernah ditanganinya.

"Saya dihadapkan pada dilema saya sebagai hakim. Bahwa saya juga menjaga kewajiban saya sebagai hakim, tapi kemudian di pihak lain saya juga mempertimbangkan betapa sukacitanya orang tersebut. Betapa emosinya terluapkan. Dia membawa suatu bukan untuk mempengaruhi. Tapi kalau tidak diterima jadi beban bagi dia," kata Nommy dalam seleksi CHA, di Gedung KY, Jakarta, Jumat, siang. Ia-pun mengaku tidak mengetahui siapa pemberinya.

"Saya tanya ini ayam dari mana. Ada seseorang katanya sudah putus perkaranya di pengadilan memberikan itu. Ketika saya mau sampaikan yang bersangkutan tidak ketemu, akhirnya ayam itu saya terima. Singkong juga sering saya terima," ujarnya.

Dalam wawancara ini, terungkap bahwa Nommny memiliki harta kekayaan sejumlah Rp1,5 miliar. Sumber kekayaannya dari harta bergerak dan tak bergerak hingga tabungan di beberapa rekening bank. Nommy juga bekerja sebagai pengajar, penulis dan editor lepas sebuah penerbitan.

Atas pekerjaan Nommy sebagai editor, Komisioner KY, Suparman Marzuki menanyakan hal tersebut. Menurutnya pekerjaan lain hakim di suatu perusahaan bisa berpotensi konflik kepentingan, ketika perusahaan itu bersengketa di pengadilan.

"Saya sejak 2005 menjadi editor, tapi saya pikir itu karena editor lepas jadi tidak terikat," kata Nommy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan