Jumat, 22 Agustus 2025

KY Tak Mau Terlibat Teknis Seleksi Hakim

Komisi Yudisial (KY), akan segera membicarakan proses seleksi hakim bersama dengan Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2011.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), akan segera membicarakan proses seleksi hakim bersama dengan Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2011.

Menurut Komisioner KY Suparman Marzuki, KY memilih untuk tidak terlibat terlalu teknis dalam proses seleksi hakim lembaga peradilan di bawah MA.

"KY juga tidak mungkin terlalu masuk secara teknis. KY juga terlalu teknis tidak terlalu tepat," kata Suparman, saat ditemui, di Gedung KY, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Menurutnya, KY bersama MA belum menemukan formulasi yang tepat dalam menerjemahkan amanat berbagai macam UU Peradilan yang menyebut keterlibatan KY dalam seleksi hakim.
Kendati demikian, ia menilai, seleksi hakim tingkat pertama bukanlah inti tugas dan fungsi kewenangan KY.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan KY nantinya hanya berperan mengawasi proses seleksi hakim dan cakim.

Untuk itu, pihaknya berharap dalam pertemuan Agustus nanti bisa menghasilkan kesepakatan sehingga amanat UU Peradilan mengenai KY tidak multi tafsir.

"Selalu saja UU kita multi tafsir," ujar Suparman.

Polemik keterlibatan Komisi Yudisial (KY) dalam proses seleksi hakim masih berlanjut. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menilai tafsir mengenai disebutnya KY dalam proses seleksi pada berbagai UU tentang Peradilan masih belum jelas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, mengatakan sebanyak 210 calon Hakim berpotensi dipersoalkan, karena dalam proses penyeleksian mereka pihak KY tak diikutsertakan oleh MA, seperti yang ada di UU UU 49 Tahun 2009, UU 50 Tahun 2009 dan UU 51 Tahun 2009. Taufiq, mengkhawatirkan ke 210 orang tersebut akan dipertanyakan legalitasnya, setelah mereka menjadi seorang Hakim.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan