Selasa, 2 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Andi Nurpati Sangkal Janjian dengan Mashuri dan Nallom di Jak TV

Mantan anggota KPU Andi Nurpati kembali dikonfrontasi dengan tersangka kasus surat palsu MK, Mashuri Hasan sebagai

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Andi Nurpati Sangkal Janjian dengan Mashuri dan Nallom di Jak TV
/TRIBUNNEWS.COM/MEMBER/Zharfan Pr
Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat Andi Nurpati, memenuhi panggilan bareskrim mabes polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Jakarta, Jumat (15/7/11). Andi Nurpati keluar dari pintu utama bareskrim kemudian digiring menuju pintu samping untuk melanjutkan pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/MEMBER/Zharfan Prasetyo)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota KPU Andi Nurpati kembali dikonfrontasi dengan tersangka kasus surat palsu MK, Mashuri Hasan sebagai mantan juru panggil dan Nallom kurniawan sebagai staf panitera pengganti MK, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Dalam konfrontasi lanjutan selama tiga jam ini, Andi ditanya lima pertanyaan.

Ia membantah telah janjian melalui telepon lebih dulu dengan panitera pengganti MK Zaenal Arifin Husein sehingga terjadi pertemuan dengan Mashuri dan Nallom di kantor Jak Tv, pada 17 Agustus 2009. Pertemuan itu sendiri diakui Mashuri, terjadi serah terima surat MK Nomor 113 dan surat asli MK kepada Andi, yakni surat MK Nomor 112/MK.PAN/2009 tertanggal 17 Agustus 2009, tentang penejelasan sengketa Pileg Dapil I Sulse yang dimenangkan Caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie.

"Saya katakan tidak pernah melakukan perjanjian. Tapi bagaimana bisa bertemu di sana, antara Saudara Nallom dan Mashuri ke Jak Tv, karena mendapatkan perintah dari bapak Zaenal," kata Andi seusai konfrontasi.

Andi mengakui sebelum pertemuan di Jak Tv, sempat ditelpon seseorang dari pihak MK, namun tak ingat siapa orangnya. "Yang menelpon saya menanyakan posisi saya ada di mana, lalu saya menjawab saya sedang menuju ke Jak Tv," katanya.

Andi mengakui memang bertemu Mashuri di Jak Tv. Namun, Andi membantah pada pertemuan itu sempat membaca dan selanjutnya ditolak karena isi surat asli MK itu tidak sesuai.

"Dan karena itu, saya menyarankan kepada saudara Mashuri untuk bawa saja ke KPU. Dan akhirnya, ternyata kemudian setelah saya menolak surat, lalu ternyata dia mencari supir saya (Aryo). Dan diserahkan kepada supir saya. Dan supir saya mengaku menerima dua surat tersebut dengan dua amplop berwarna cokelat dari MK," kata Andi.

Andi juga membantah menerima surat asli MK dari supirnya, Aryo. "Enggak. Itu kan selanjutnya supir saya. Saya minta untuk diserahkan kepada pimpinan (KPU). Kemudian, ternyata supir saya memberikan kepada staf saya (Matnur)," imbuhnya.

Sama seperti konfrontasi Kamis (28/7/2011) kemarin, Andi mengakui dirinya lebih banyak lupa dengan kejadian-kejadian dua tahun lalu itu. "(Tidak ingat) itu tanggal dan harinya, tapi substansinya saya memang bertemu dengan Saudara Mashuri Hasan," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan