Bentrok Cikeusik
Siang Ini Audiensi Setara Institute ke KY Soal Sidang Cikeusik
Setara Institute beraudiensi soal beberapa persidangan kasus kekerasan berlatar belakang agama
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute, Kamis (25/8/2011) siang hari ini, akan menyambangi Komisi Yudisial (KY), guna beraudiensi soal beberapa persidangan kasus kekerasan berlatar belakang agama, termasuk di antaranya kasus kerusuhan Cikeusik.
"Hari ini, pukul 13.00 WIB, diagendakan KY untuk menerima audiensi Setara Institute terkait proses persidangan beberapa kasus kekerasan atas kebebasan beragama (termasuk kasus Cikeusik)," ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis, siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, seluruh terdakwa kasus kekerasan antara warga dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik yang berjumlah 12 orang, telah dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Dari 12 pelaku, hukuman paling tinggi 6 bulan penjara dan terendah 3 bulan penjara.
Dalam putusannnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang telah menyatakan Para Pelaku penyerangan Jemaat Ahmadiyah bersalah melakukan penghasutan, penganiayaan dan pengrusakan yang mengakibatkan luka dan rusaknya barang-barang.