Orangtua Ryan Jombang Datangi Persidangan
Sekitar lima orang mereka datang dari Jawa Timur
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Orangtua Very Idham Henyansyah alias Ryan menyempatkan waktu datang dari Jombang, Jawa Timur ke Depok, Jawa Barat, untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) Ryan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Depok.
Orangtua Ryan datang tidak sendiri. Turut ikut dengan mereka, paman dan bibinya. Sekitar lima orang mereka datang dari Jawa Timur. "Saya datang dari Surabaya. Kebetulan ke Jakarta, saya ikut orangtua Ryan," ujar bibi Ryan yang tak mau menyebutkan namanya, Kamis (22/9/2011).
Sedianya, sidang Ryan digelar pekan lalu. Namun, jaksa penuntut umum tak mampu menghadirkan Ryan. Mereka mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM soal perijinan Ryan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kesambi, tempat Ryan ditahan.
Jaksa penuntut umum telah menjemput Ryan dari Lapas Kesambi, Cirebon, sejak Senin kemarin. Kini, Ryan dititipkan sementara dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong. Kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji saat dihubungi mengaku Ryan sehat untuk menghadapi persidangan.
Kuasa hukum menyalahkan jaksa penuntut umum atas tak hadirnya Ryan. Kasman mengatakan, jaksa penuntut umum sebenarnya tahu kalau dalam sidang PK Ryan dilangsungkan saat itu. Namun, Ryan masih berada di selnya, Lapas Kesambi, Cirebon.
Diketahui, PN Kota Depok pada 6 April 2009 memvonis hukuman mati Ryan atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Heri Santoso di Apartemen Margonda, Kota Depok, 11 Juli 2008. Putusan hakim menguatkan tuntutan penuntut umum.
Ketua Majelis Hakim PN Depok saat itu, Suwidya menyatakan, tak ada hal yang meringankan terdakwa. Dari keterangan 25 saksi dan dua saksi ahli di sidang menyatakan pria asal Jombang ini bersalah. Ryan divonis hukuman mati. Ryan terbukti meminjam pisau kepada petugas kantin apartemen blok C sehari sebelum membunuh Heri.