Selasa, 7 April 2026

Skandal Nazaruddin

Hasil Komite Etik Pelajaran Untuk Calon Pimpinan KPK

Keluarnya hasil pemeriksaan Komite Etik KPK diharapkan menjadi sebuah pelajaran bagi para pimpinan KPK ke depan.

Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarnya hasil pemeriksaan Komite Etik KPK diharapkan menjadi sebuah pelajaran bagi para pimpinan KPK ke depan. Pemimpin KPK mendatang juga tidak meniru apa yang sudah dilakukan para komisioner terdahulu.

"Lembaga harus kuat, mudah-mudahan ini jadi pelajaran berharga bagi siapapun yang memimpin KPK ke depan karena kepemimpinan ini akan habis bulan Desember. Harapannya pemimpin KPK yang baru tidak lakukan praktek yang sama seperti yang dilakukan pimpinan sebelumnya karena ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam periodesasi kepemimpinan KPK,"ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Karena itulah menurut Pramono di masa mendatang yang harus dilakukan agar kejadian tidak berulang, pertama adanya code of cunduct KPK soal aturan main dalam internal KPK harus diperjelas, mana yang boleh mana yang tidak boleh, untuk bertemu di luar pekerjaan.

"Kalau pertemuan dengan mohon maaf orang-orang yang selama ini punya kasus, urus kasus, punya bisnis yang berkaitan dengan APBN menurut saya itu sudah tidak proper. Seperti ini harusnya diatur dalam kode etik KPK yang mengatur pimpinan KPK seutuhnya,"jelasnya.

Selain itu lanjut Pramono juga harus ada kejelasan di ruang publik bahwa apapun proses-proses yang sekarang dilakukan di luar ketentuan yang ada katakanlah di luar penyidik sangat melemahkan KPK sendiri.

Lebih jauh Pramono menambahkan adanya putusan KPK diyakini tidak akan melemahkan KPK. Semua pihak lanjut Pramono harus hargai dan beri apresiasi apa yang diputuskan komite etik dan saya percayai bahwa orang-orang yang ada di dalam komite etik adalah orang-orang kredibel.

"Tetapi saya lihat bahwa dengan tiga orang berikan dissenting opinion itu bukan keputusan yang gampang. Jadi dalam tubuh komite etik pun pasti terjadi pertentangan yang sangat kuat, sebab tidak bisa dibayangkan kalau kemudian katakanlah posisinya terbalik empat berikan sanksi, tiga enggak itu akan sangat berbeda posisinya yang mungkin orang tidak berpikir dampak pengaruhnya bagi KPK ke depan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved