Jumat, 5 Juni 2026

Papua Memanas

Polri tak Pantas Terima Dana dari Freeport

LBH Keadilan berpandangan, Polri sebagai abdi negara maka dibiayai oleh negara. Sehingga, Polri tidak sepantasnya mendapatkan pemasukan dari

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyesalkan sikap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang menilai wajar anggota Polri menerima dana dari PT Freeport.

LBH Keadilan berpandangan, Polri sebagai abdi negara maka dibiayai oleh negara. Sehingga, Polri tidak sepantasnya mendapatkan pemasukan dari perusahaan.

"Atas dasar itu, LBH Keadilan mendesak Polri untuk segera menghentikan penerimaan dana dari PT Freeport karena dikhawatirkan akan mengganggu independensi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tulis Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (30/10/2011).

LBH Keadilan juga mendesak Polri agar melakukan audit atas penerimaan dana dari PT Freeport yang selama ini dilakukan dan mengumumkan hasil auditnya kepada publik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengakui menerima dana dari PT Freeport. Kapolri menganggap penerimaan tersebut wajar, karena dalam situasi tugas yang sulit.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved