Sabtu, 30 Mei 2026

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Farhat Abbas Tak Lagi Penasihat Hukum Dharnawati

Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati. Suami Nia Daniati itu mundur sebagai salah satu penasihat hukum kuasa direksi PT Alam Jaya Papua tersebut.

"Iya, saya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum yang bersangkutan," ujar Farhat kepada wartawan, Senin (7/11/2011).

Sayangnya Farhat tak menjelaskan alasannya mundur sebagai penasihat hukum Dharnawati. Untuk diketahui, Dharnawati tertangkap tangan, bersama dengan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus silam.

Ketiganya ditangkap bersama uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved