WN Inggris Pelaku Pedofilia
WN Inggris Pedofilia Belum Tentu Disidang di Batam
Meski tempat kejadian pelecehan seksual anak atau pedofilia seksual yang diduga dilakukan warga negara Inggris, HFP, terjadi di Batam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tempat kejadian pelecehan seksual anak atau pedofilia seksual yang diduga dilakukan warga negara Inggris, HFP, terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), namun Polri belum bisa memastikan pelaku disidang di kota tersebut.
Sebab, terbuka kemungkinan korban yang lebih banyak justru ada di luar Batam.
"Saya belum tahu lokasi sidangnya. Karena kami masih kembangkan kasus ini. Hari ini, si pelaku juga terus diperiksa di Bareskrim. Salah satu lokasi eksekusi korban di salah satu hotel di sana (Batam)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, Minggu (6/11/2011) malam.
Menurut Saud, lokasi persidangan kasus ini akan ditentukan dalam proses penanganan kasus ini lebih lanjut dan akan diketahui jika berkas perkara telah lengkap serta dilimpahkan ke kejaksaan.
PHF yang tertangkap Tim gabungan dari Direktorat I dan I Bareskrim Polri di rumahnya, kawasan bisnis Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11/2011) atas tuduhan pelecehan seksual 5 anak jalanan, telah dibawa ke Jakarta dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Tak cukup 5 anak jalanan, aksi kejahatan seksual PHF yang dimulai sejak 2004 itu juga memakan korban putri kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Dengan temuan sejumlah barang bukti ditambah korban juga anak kandungnya sendiri, polisi menduga PHF memiliki kelainan kejiwaan. Karenanya, polisi berencana memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya.
Saud menambahkan, pihaknya akan menyiapkan pendamping hukum jika HFP tidak mengajukannya. "Kami akan periksa untuk kembangkan kasus ini, tapi sepertinya dia perlu ketenangan lebih dulu. Makanya kami juga akan panggil psikiater dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, pada bulan lalu, Polri bersama pihak Imigrasi berhasil membawa pulang ke Tanah Air seorang warga negara Australia, PDW (55 tahun), yang diduga pelaku sodomi tiga anak di Indonesia sebelum 2007.
"Saya belum tahu, apakah si HFP juga ditahan satu sel dengan PDW itu. Nanti, kalau sudah tahu, saya kabari," tukasnya.