Senin, 25 Agustus 2025

Densus Tangkap Terduga Teroris

Kelompok Abu Omar Akan Serang Dua Polsek di Jakarta

Kelompok teroris Abu Omar diyakini merencanakan penyerangan terhadap dua kantor kepolisian sektor (polsek) di Jakarta Barat

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Kelompok Abu Omar Akan Serang Dua Polsek di Jakarta
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, memberikan keterangan pers terkait pencarian buron KPK, Neneng Sri Wahyuni dan tersangka terorisme, Umar Patek, di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011). Menurut Boy, saat ini Mabes Polri telah mengirimkan red notice untuk Neneng Sri Wahyuni kepada Interpol dan melakukan pemeriksaan Umar Patek untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok teroris Abu Omar yang ditangkap karena penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina, diyakini merencanakan penyerangan terhadap dua kantor kepolisian sektor (polsek) di Jakarta Barat dan satu kelompok ormas.

Selain temuan sejumlah senjata api dan amunisinya, polisi juga menemukan dokumen perencanaan penyerangan tersebut dari salah satu tersangka.

"(Target) antara lain kantor polisi, penyerangan terhadap petugas. Itu yang pertama. Sudah ada dokumen-dokumen perencanaannya untuk di beberapa kantor polisi. (Target) lain didapat dari dokumen yang diperoleh petugas kami, juga beberapa kelompok masyarakat lainnya. Ini yang masih kami dalami," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (14/11/2011).

Dalam aksinya pada 12 dan 13 Nopember 2011, Densus Antiteror 88 Polri menangkap tujuh terduga anggota kelompok Abu Omar di Tangerang, Jakarta Timur, dan Bekasi. Seorang di antaranya dilepaskan, karena tak cukup bukti terlibat kelompok tersebut.

Keenamnya, yakni DAP, BH alias Dodi, AA alias Agung, S, seorang pedagang sayur bernama Darwoto alias DWT, dan seorang pedagang nasi goreng bernama Sugiharto alias SGO alias Sugih. Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan empat pucuk senjata api, enam magazene, dan 888 butir peluru.

Menurut Boy, penyidik Densus 88 masih mendalami ormas mana yang dibidik oleh kelompok Abu Omar itu. Yang jelas, senjata api akan digunakan untuk menyerang kantor polsek dan ormas. "(Senjata itu) diduga akan digunakan sendiri untuk aksi teror. Diduga akan digunakan terkait dokumen perencanaan," ujar Boy.

Keenamnya ditangkap atas pengembangan dari 11 orang, temasuk Abu Omar, yang telah ditangkap di sejumlah tempat pada Juli 2011 lalu, atas penyelundupan dan jual beli senjata api ilegal asal Filipina. Saat itu, Densus 88 juga menyita sejumlah senjata api, senjata semi mesin, dan ratusan butir peluru.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan