Vonis Bebas Pengadilan Tipikor
KY Segera Rampungkan Kajian Pengadilan Tipikor
Menurutnya, KY sangat bersungguh-sungguh dalam melakukan riset ini
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), akan segera menyelesaikan kajian mereka terhadap pengadilan tindak pidana korupsi daerah, saat ini mereka tengah melakukan analisis sebelum diumumkan secara terbuka ke publik.
"Belum selesai. Penelitian ini masih dalam proses analisis yang sedang berjalan. Jadi sedang kami kebut untuk diselesaikan," kata Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki, saat dihubungi, Selasa (15/11/2011).
Menurutnya, KY sangat bersungguh-sungguh dalam melakukan riset ini. Sebab, bukan saja dalam rangka memenuhi kebutuhan publik, tetapi juga melaksanakan fungsi pengawasan KY.
"Kami sudah menargetkan akhir November sudah selesai. Kami kerja tim untuk merapikan riset ini," kata Suparman.
Bila sudah rampung, Suparman mempersilakan, apabila hasil riset tersebut didiskusikan bersama dengan berbagai pihak lainnya, sebagaimana diusulkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Adapun unsur lembaga lainnya adalah Indonesia Corruption Watch, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, KPK dan Mahkamah Agung (MA).
"KY selalu responsif untuk ajakan suatu lembaga dengan gagasan rekan civil society termasuk Ketua KPK," ujar Suparman.