TOPIK
Vonis Bebas Pengadilan Tipikor
-
Dalam 4 hari, dan 4 persidangan, Pengadilan Tipikor Samarinda memvonis bebas 14 terdakwa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,6 miliar.
-
Setelah Pengadilan Tipikor Semarang memvonis bebas terdakwa korupsi SIAK online Cilacap senilai Rp 16,7 miliar, protes dan kritik spontan mengalir.
-
Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang-Solo Agus Sumaniharto.
-
Yang menjadi sorotan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan yakni adanya pengaruh-pengaruh yang membuat hakim tersebut memutus
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda kembali menjatuhkan hukuman onslag atau putusan bebas terhadap terdakwa korupsi
-
Menurutnya, KY sangat bersungguh-sungguh dalam melakukan riset ini
-
Jimly Asshidiqie hanya menyayangkan isu penyadapan malah dikeluarkan oleh sesama hakim
-
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sampai saat ini, KY belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait rencana penyadapan itu
-
Wacana pembubaran pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah semakin menguat. Pasalnya, pengadilan Tipikor di daerah
-
Kewenangan itu masih dipegang oleh Mahkamah Agung (MA), sebagai pemegang kekuasaan peradilan tertinggi
-
Dalam catatan ICW, kurang dari dua tahun sudah 40 terdakwa perkara korupsi yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor di daerah
-
Anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) segera mengevaluasi kinerja para hakim.
-
Mantan Menteri Kehakiman Muladi, menilai proses hukum kasasi terhadap putusan bebas terdakwa, mengancam dan membahayakan demokrasi dan HAM.
-
Jaksa Agung Basrief Arief meminta semua pihak tidak terburu-buru membubarkan pengadilan Tipikor di daerah dan kemudian
-
Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, tak sependapat dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD,
-
Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, menyatakan tidak akan membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah-daerah
-
Komisi Yudisial (KY), meminta kepada Mahkamah Agung (MA), untuk membekukan aktivitas Pengadilan Tipikor daerah untuk sementara.
-
Dalam menanggapi masalah penutupan Pengadilan Tipikor di daerah, Calon Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengusulkan agar Mahkamah Agung
-
Pemindahan pengadilan tindak pidana korupsi daerah ke Jakarta dipertanyakan, pasalnya hal itu tidak mesti dilakukan hanya karena
-
Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menilai, proses rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, sangat terburu-buru
-
Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan perekrutan Hakim Pengadilan Tipikor Daerah, kurang memperhatikan bibit, bobot, dan bebet
-
Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy meminta agar semua pihak tak terus menyalahkan Mahkamah Agung
-
politisi Golkar Bambang Soesatyo menolak usulan pembubaran pengadilan tipikor di daerah
-
Banyaknya putusan bebas pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) semata-mata bukan karena kesalahan hakim.
-
Anggota Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM-- Desmond J Mahesa menyatakan, pembubaran Pengadilan Tindak Pidana
-
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dianggap sesat lantaran mengusulkan pembubaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkap jabatan sebagai Ketua
-
Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR apakah perlu Pengadilan Tipikor dihapus
-
Menkumham, Amir Syamsuddin mengatakan bahwa Pengadilan Tipikor di daerah sudah berubah warna dari Pengadilan Tipikor
-
Menanggapi wacana penutupan Pengadilan Tipikor di Daerah, Menkumham Amir Syamsuddin mengungkapkan bahwa