Pemalsuan Putusan MK
Arsyad Mengaku Mashyuri Pernah Jadi Kekasih Cucunya
Namun, ia mengenal Mashyuri Hasan, sebagai Hasan, bukannya Mashyuri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi, mengakui bahwa terdakwa kasus pemalusan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashyuri Hasan, pernah menjadi kekasih dari seorang cucunya, Rara.
Namun, ia mengenal Mashyuri Hasan, sebagai Hasan, bukannya Mashyuri. Hasan menurutnya, pernah bertemu dengan dirinya, di kediamannya pada tanggal 14 Agustus 2009.
"Dia datang Jam kerja, waktu saya pulang kerumah, beliau sudah datang di rumah bersama cucu saya, bernama Rara, takala saya masuk ke kamar, ibu bilang Rara datang sama pacarnya, saya tanya siapa? Hasan, tapi Mashyuri tak terlintas nama itu," tutur Arsyad ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan pemalsuan surat dengan terdakwa Mashyuri Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (17/11/2011).
Menurutnya setelah itu, dirinya sempat makan bersama dengan Hasan. "Saya makan sama beliau. Konro atau sabu-sabu. Setelah itu saya nonton di ruang tv dan beliau menghampiri saya, dan menanyakan kasus Dapil Sulsel (putusan MK sengketa kepemilikan kursi Dapil Sulsel), singkatnya, saya tanya kenapa dipertanyakan, katanya dia disuruh Zaenal (Panitera MK, Zaenal Arifin Hoesin), saya heran dan curiga," tutur Arsyad.
Akhirnya, Arsyad pun menuliskan pendapatnya, namun menurutnya itu hanya isi amar putusan MK tersebut.
Setelah Arsyad bersaksi, Mashyuri Hasan yang diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim perkara, Herdi Agusten, untuk menanggapi kesaksian tersebut, membantah, dirinya menyambangi rumah Arsyad pada tanggal 14 Agustus 2009.
Menurutnya pada hari itu, ia berada di gedung MK hingga pukul 22.16 WIB. "Berdasarkan absensi saya, saya pulang pukul 22.16, sementara meneurut keterangan saksi saya ke rumahnya setelah maghrib," katanya.