KTT ASEAN 2023
Polisi Lepaskan Pembawa Kembang Api
Kepolisian melepaskan ANS (20 th) yang sebelumnya ditangkap di Hotel Westin, kawasan KTT ASEAN, Nusa Dua, Bali, pada Sabtu
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melepaskan ANS (20 th) yang sebelumnya ditangkap di Hotel Westin, kawasan KTT ASEAN, Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (19/11/2011) pukul 03.30 WITa, karena membawa kembang api.
"Sudah dilepaskan tidak lama setelah dia diinterogasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes (Pol) Hariadi saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2011) siang.
Sebelumnya, kepolisian menyatakan ANS diamankan pihak Satpam Hotel Westin ke Polsek Kuta Selatan, Nusa Dua, Bali, karena dicurigai dengan barang bawaan kembang api air mancur jenis Piro sebanyak 4 buah.
Menurut Hariadi, hanya ditemukan kembang api dan tempat pelontar kembang api tersebut, bukan detonator.
"Dia (ANS) pegawai yang bawa kembang api untuk acara launching galeri di hotel itu sore nanti. Bukan detonator. Tapi, tempatnya kembang api air mancur itu," jelas Hariadi.