KPK Tangkap Jaksa
Oknum Jaksa Ditangkap KPK di Cibinong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang jaksa dan dua pihak swasta, Senin (21/11/2011).
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang jaksa dan dua pihak swasta, Senin (21/11/2011). Informasi yang berhasil dihimpun, si oknum jaksa ditangkap di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat karena diduga menerima uang suap terkait perkara yang ditanganinya.
Hingga saat ini belum diketahui kasus apa yang karenanya si oknum jaksa menerima suap. Belum diketahui juga jumlah uang suap yang diterimanya.
Yang pasti, ketiganya sudah dibawa ke Gedung KPK dengan menumpang tiga mobil berlainan. Mobil pertama yang datang membawa salah satu terduga kasus suap itu adalah Toyota Innova yang tiba pada pukul 19.10 WIB.
Mobil ini membawa seorang swasta. Mobil kedua yang datang adalah Nissan Trail. Mobil ini datang berselang lima menit dari mobil pertama dan membawa seorang yang berpakaian dinas jaksa lengkap.
Sementara mobil ketiga yang datang adalah Toyota Avanza yang membawa seorang berpakaian kemeja putih. Ketiganya bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalankan pemeriksaan perdana oleh penyidik.