Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Tangkap Jaksa

KPK Akhirnya Tahan Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan Anton Bambang

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto KPK Akhirnya Tahan Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan Anton Bambang, tersangka kasus suap terkait penuntutan perkara penipuan.

Untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari ke depan, ketiganya akan mendekam di sel tahanan mereka masing-masing.

"Tersangka S ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Sementara Edward dan Anton Bambang ditahan di Rutan Cipinang. Ketiganya hingga kini masih diperiksa oleh KPK. (Tribunnews.com/Roy)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan