KPK Tangkap Jaksa
Jaksa Sistoyo: Pengadilan Ubah Status Tahanan Edward
Jaksa non aktif Sistoyo mengakui menjadi jaksa peneliti kasus penipuan dengan terdakwa Edward. Sistoyo bahkan menjadi jaksa peneliti pertama
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa non aktif Sistoyo mengakui menjadi jaksa peneliti kasus penipuan dengan terdakwa Edward. Sistoyo bahkan menjadi jaksa peneliti pertama kasus itu.
"Secara formal P-16, saya memang ditunjuk sebagai jaksa peneliti pertama. Kemudian yang kedua adalah Epiyarti," ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11).
Tapi, lanjut Sistoyo, sebagai jaksa peneliti, dirinya tak pernah terlibat sedikitpun dalam penanganan kasus Edward itu.
"Sejak tahap satu sampai persidangan saya tidak pernah terlibat. Bahkan menginjakkan kaki saya di pengadilan tidak pernah," katanya.
Terkait penanganan kasus itu, Sistoyo mengaku hanya mendapatkan informasi jika status penahanan Edward sudah diubah dari tahanan Rutan ke tahanan kota oleh pengadilan.
"Kemudian seteleh tiga minggu saya dapat kabar dari jaksa bahwa saudara Edward sudah dialihkan penahanannya dari tahanan rutan ke tahanan kota oleh pengadilan," tuturnya.
Terkait dugaan suap yang ditimpakan KPK kepadanya, Sistoyo menampik hal tersebut. Ia mengaku, di antara dirinya dan Edward memang sudah terjalin komitmen.
"Tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan Edward. Bahkan tahap dua juga tidak," ungkapnya.