Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Tangkap Jaksa

Jaksa Sistoyo: Pengadilan Ubah Status Tahanan Edward

Jaksa non aktif Sistoyo mengakui menjadi jaksa peneliti kasus penipuan dengan terdakwa Edward. Sistoyo bahkan menjadi jaksa peneliti pertama

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Jaksa Sistoyo: Pengadilan Ubah Status Tahanan Edward
tribunnews.com/herudin
Jaksa Sistoyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa non aktif Sistoyo mengakui menjadi jaksa peneliti kasus penipuan dengan terdakwa Edward. Sistoyo bahkan menjadi jaksa peneliti pertama kasus itu.

"Secara formal P-16, saya memang ditunjuk sebagai jaksa peneliti pertama. Kemudian yang kedua adalah Epiyarti," ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11).

Tapi, lanjut Sistoyo, sebagai jaksa peneliti, dirinya tak pernah terlibat sedikitpun dalam penanganan kasus Edward itu.

"Sejak tahap satu sampai persidangan saya tidak pernah terlibat. Bahkan menginjakkan kaki saya di pengadilan tidak pernah," katanya.

Terkait penanganan kasus itu, Sistoyo mengaku hanya mendapatkan informasi jika status penahanan Edward sudah diubah dari tahanan Rutan ke tahanan kota oleh pengadilan.

"Kemudian seteleh tiga minggu saya dapat kabar dari jaksa bahwa saudara Edward sudah dialihkan penahanannya dari tahanan rutan ke tahanan kota oleh pengadilan," tuturnya.

Terkait dugaan suap yang ditimpakan KPK kepadanya, Sistoyo menampik hal tersebut. Ia mengaku, di antara dirinya dan Edward memang sudah terjalin komitmen.

"Tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan Edward. Bahkan tahap dua juga tidak," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan