Jembatan Tenggarong Ambrol
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Robohnya Jembatan
Memasuki hari ke-6 robohnya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepolisian telah memeriksa 17 saksi.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari ke-6 robohnya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepolisian telah memeriksa 17 saksi. Namun, sejauh ini kepolisian belum menyimpulkan penyebab kejadian tersebut, termasuk kelalaian dari pihak perencana, pelaksana, pengawas, hingga perusahaan yang merawat jembatan tersebut.
"Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, sampai saat ini kami sudah memeriksa 17 saksi," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Boy menjelaskan, ke-17 saksi itu terdiri dari pihak warga, perusahaan perencana, perusahaan yang memperbaiki atau merawat, dan pihak Pemkab.
Menurut Boy, fokus penyelidikan yang hendak digali para saksi, yakni apa yang mereka lakukan dan lihat jelang detik-detik robohnya jembatan tersebut.
Namun, dari pemeriksaan tersebut belum dapat disimpulkan ada tidaknya kelalaian dari pihak manapun, sehingga bisa dimintai tanggungjawabnya. "Hasil tim ahli belum ada," ujarnya.
Lagipula, lanjut Boy, saat ini petugas lebih memprioritas sejumlah korban yang diduga masih terperangkap dalam kendaraannya di dasar sungai Mahakam.