Rekening Gendut PNS
Ada 2 PNS Muda Korupsi Proyek Miliaran Rupiah Dibantu Istri
Saat ini sepuluh nama yang dicurigai PPATK tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselidiki
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang-orang seperti Gayus Tambunan ternyata masih banyak duduk manis di pemerintahan menggerogoti uang negara. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam satu bulan terakhir ini mencatat sekitar sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda dari golongan IIIB yang membelokan uang negara untuk kepentingan pribadi.
"Baru-baru ini dari PNS yang berusia 28 sampai 38 tahun, itu sepuluh nama ada, kurang lebih," ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2011).
Dari sepuluh nama PNS muda tersebut ada dua orang yang melakukan proyek-proyek fiktif untuk mengeruk uang negara demi keuntungan pribadi, dengan istri sebagai pelaku aktif pencuci uang negara tersebut. "Dua orang ini mengadakan proyek fiktif, nilepnya itu belasan milyar rupiah. Istri kedua orang itu aktif mecah-mecah rekening, lalu memasukan ke asuransi, memasukan valuta asing, membeli beli emas," jelas Agus.
Tetapi Agus enggan menjelaskan secara detail siapa PNS yang dimaksud dan dimana ia bekerja. "Saya tidak bisa menyebutkan, tidak bisa karena tidak boleh," ucapnya.
Saat ini sepuluh nama yang dicurigai PPATK tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselidiki.
"Kita sudah minta ke KPK kalau melakukan penuntutan, melakukan penydikan, dan penuntutan secara kumulatif, baik itu koruspi maupun pencucian uangnya," ungkap Agus.