Rekening Gendut PNS
Busyro Muqoddas: Banyak PNS Langgar Kode Etik
Ketua KPKBusyro Muqoddas prihatin atas implementasi kode etik di tiap kementerian dan lembaga negara
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas prihatin atas implementasi kode etik di tiap kementerian dan lembaga negara. Pasalnya, banyak PNS di kementerian maupun lembaga negara yang melanggar kode etik.
"Maraknya kasus seorang PNS yang melanggar kode etik, itu menujukan
Penerapan kode etik belum tercapai di beberapa kementerian dan lembaga negara," kata Busyro saat konferensi nasional pemberantasan korupsi 2011 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Menurutnya, instrumen kode etik ini belum menjadi perhatian utama di kementerian maupun lembaga negara. "Dalam berbagai kajian yang dilakukan KPK, instrumen kode etik ini belum menjadi perhatian utama di sebagian besar instansi, untuk itu diharapkan kedepannya dapat lebih baik," ujarnya.