Sidang Nazaruddin
Nazaruddin: Mudah-mudahan Keputusan Majelis Hakim Sesuai UU
Nazaruddin berharap majelis hakim pada pengadilan Tipikor) dapat menjatuhkan putusan yang sesuai dengan UU
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin berharap majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memeriksa dan mengadili perkaranya dapat menjatuhkan putusan yang sesuai dengan UU. Harapan itu dihaturkan Nazar usai jalannya persidangan lanjutan kasusnya yang beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).
"Bahwa mudah-mudahan majelis hakim yang mulia akan memutuskan sidang saya sesuai UU supaya penegakan hukum di Indonesia ke depan tidak direkayasa, hanya untuk kepentingan politik sesaat," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/12/2011).
Terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dibeberkannya dalam eksepsi, Nazar enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyarankan awak media mengonfirmasi dan mengklarifikasi ihwal tersebut kepada yang bersangkutan
Nazar hanya berpesan, agar dalam memberikan klarifikasi dan konfirmasi nantinya, nama-nama yang dissebutnya dalam eksepsi pribadinya itu, tidak berbohong. "Tanya saja sama pejabatnya. Yang jelas, yang harus diingat, jadi pengacara boleh bohong, tapi kalau jadi pejabat nggak boleh bohong," imbuhnya.