Rekening Gendut PNS
DPR Perlu Sikapi Rekening Gendut PNS Muda
Adanya rekening gendut bernilai miliiaran Rupiah yang dipunyai PNS-PNS muda hingga saat ini baru sebatas dipolemikkan saja oleh Pusat
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya rekening gendut bernilai miliiaran Rupiah yang dipunyai PNS-PNS muda hingga saat ini baru sebatas dipolemikkan saja oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK). Persoalan itu belum diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kalau saya lihat baru fase dipolemikkan belum ada hal tindak lanjut daripada penegak hukum,"ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan apabila ada data-data kongkrit seharusnya bisa ditindaklanjuti laporan dari PPATK tersebut.
Bahkan, apabila diperlukan kata Pramono, DPR bisa membantu dengan mengadakan rapat lintas Komisi menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau memang diperlukan dewan bisa rapat gabungan, tidak hanya komisi XI dan III tapi Komisi II demi semangat pemberantasan korupsi,"jelas Pramono.
Lebih jauh Pramono menambahkan, temuan-temuan seperti itu sebenarnya tidak perlu diwacanakan. Apabila ada PNS hartanya melebihi sewajarnya KPK bisa segera menelusuri biar ada efek jeranya.
"Kalau tidak menular ke pihak-pihak lainnya bukan saja yang muda yang tua juga diperlakukan sama,"jelas Pramono.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini menjelaskan daripada hanya meributkan soal harta kekayaan tanpa ada efek jera sama saja tidak masuk kepada substansi pemberantasan korupsi.
"Saya harus pada posisi mensupport dan meyakini serta perlu menindaklanjuti temuan PPATK itu. Katakanlah UU yang mengatur PPATK tidak boleh dibuka dan sebagainya dan bahkan sudah kirim surat dan itu yang kami khawatirkan,"pungkasnya.