Rekening Gendut PNS
Polri Belum Dapatkan Data PNS Muda Berekening Gendut
Polri belum mendapatkan data dari PPATK tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening gendut
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri belum mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening gendut. Namun, jika PPATK telah menyerahkan data itu ke KPK, maka Polri tak akan mencampurinya.
"Jadi begini, kami lihat di mana nanti dilimpahkan kasus itu. Kalau ke KPK, yah berarti ke KPK. Kami tidak akan terima itu, karena ini kan menyangkut rahasia keuangan seseorang. Jadi itu tergantung ke penyidik mana itu dilimpahkan oleh PPATK," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Jumat (9/12/2011).
Menurut Saud, Polri sendiri pernah menangani kasus serupa. Namun, ia belum bisa menyampaikan kasus mana dan sejauhmana penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, mengungkapkan tercatat dari 2002 hingga 2011 tercatat ada 1.800 PNS muda golongan IIIB yang memiliki kekayaan terindikasi dari hasil korupsi. Ia mengakui banyak PNS seperti Gayus Tambunan yang memiliki rekening hingga miliaran rupiah.